Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang telah menyiapkan program asuransi pertanian untuk para petani guna mengurangi dampak kerugian akibat gagal panen. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi kegagalan panen, dengan peningkatan kuota luas areal sawah yang terjamin asuransi menjadi 60 ribu hektare dari sebelumnya 40 ribu hektare. Asuransi pertanian juga mencakup risiko banjir, kekeringan, serangan penyakit, dan hama. Hal ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Karawang dalam mendukung sektor pertanian. Target produksi gabah kering panen (GKP) tahun ini adalah 1,45 juta ton, dengan strategi meningkatkan frekuensi tanam dari dua kali menjadi tiga kali dalam setahun. Program ini diharapkan dapat membantu petani meningkatkan hasil panen dan mengurangi risiko kerugian akibat gagal panen.


