Pada tanggal 20 November 1953, di Djakarta, perhatian besar diberikan oleh penduduk Kebajoran Baru untuk upacara perletakan batu pertama dari mesjid raya yang terletak di Jalan Sisingamangaradja, Blok K. Berbagai tokoh yang hadir antara lain Menteri Dalam Negeri Prof. Mr. Hazairin, Menteri Sosial R.P. Suroso, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Moh. Kafrawi, Wakil Walikota Sardjono, serta pemuka-pemuka Masjumi seperti Mr. Moh. Rum, Prawoto Mangkusasmito, dan lainnya.
Upacara perletakan batu pertama dilakukan oleh wakil walikota Sardjono, mewakili walikota Sjamsuridjal yang berhalangan hadir karena sakit. Mesjid tersebut direncanakan dapat menampung 2000 orang dan akan memiliki pesantren di sampingnya. Dibangun di atas tanah seluas 4 hektar dengan biaya sebesar Rp.3.000.000,- yang sebagian besar diperoleh dari sumbangan masyarakat Islam serta bantuan dari Pemerintah.
Setelah pembacaan kitab suci Alqur’an sebagai bagian dari upacara, Ketua Panitia H. Zaini memberikan pidato. Dia menjelaskan berbagai kesulitan yang dihadapi panitia dalam mendirikan mesjid tersebut, namun akhirnya tercapai setelah bekerja keras selama kurang lebih 2 tahun.
Sambutan-sambutan kemudian disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Prof. Mr. Hazairin, Sekretaris Jenderal Kem. Agama Moh. Kafrawi, dan Mr. Moh. Rum. Mereka menyatakan kegembiraan akan inisiatif dan usaha dari masyarakat dalam mendirikan mesjid raya yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi umat Islam, serta harapan agar mesjid tersebut dapat terus terpelihara dengan baik.
Dengan upacara perletakan batu pertama ini, diharapkan mesjid raya di Kebajoran dapat menjadi tempat ibadah dan sarana kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.








