Kriminalitas di wilayah DKI Jakarta menghebohkan pada Jumat (14/3) dengan berbagai kejadian, mulai dari pemeriksaan pengurus RW di Jakarta Barat terkait surat edaran yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah hingga kasus pencabulan di Tebet, Jakarta Selatan. Selain itu, terdapat beberapa berita kriminal lain yang patut untuk dicermati di pagi hari ini.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga merugikan negara lebih dari Rp500 miliar. Sementara pada kasus pencabulan di Tebet, Jakarta Selatan, ayah korban memberikan keterangan bahwa pelaku sering menggendong dan memberikan uang kepada korban SK (8) karena mengenalnya dekat.
Di sisi lain, Kepolisian telah memeriksa pengurus Rukun Warga (RW) 02 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat terkait surat edaran yang meminta THR Idul Fitri 1446 Hijriah kepada perusahaan di lokasi tersebut. Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait kasus perintangan penyidikan Harun Masiku dinyatakan gugur.
Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto juga siap mengawal persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Melalui berita-berita tersebut, kriminalitas di Jakarta semakin menarik untuk diikuti dan memperlihatkan upaya penegakan hukum yang tengah berlangsung.








