Wednesday, January 21, 2026
HomeBeritaGubes Unhan Ajukan Uji Materi UU TNI ke MK: Analisis Lengkap

Gubes Unhan Ajukan Uji Materi UU TNI ke MK: Analisis Lengkap

Kolonel Sus Prof Dr Drs Mhd. Halkis MH, seorang Guru Besar Universitas Pertahanan (Unhan), melakukan langkah menarik dengan mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 (UU TNI) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Mhd Halkis, UU TNI dianggap bertentangan dengan konstitusi dan merampas hak prajurit sebagai warga negara. Dalam argumennya, Halkis menyatakan bahwa beberapa pasal dalam UU TNI memiliki ketidaksesuaian yang signifikan dengan prinsip-prinsip konstitusi. Contohnya, Pasal 2 huruf d UU TNI yang mendefinisikan tentara profesional dengan pendekatan negatif, menimbulkan kesalahpahaman dalam memahami profesionalisme militer. Selain itu, Pasal 39 ayat (3) yang melarang prajurit untuk berbisnis dianggap tidak sejalan dengan hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak sesuai amanat Pasal 27 ayat (2) UUD 1945. Halkis juga menyoroti Pasal 47 ayat (2) yang membatasi jabatan sipil bagi prajurit aktif hanya pada tujuh instansi, sehingga konsep meritokrasi dan kesempatan yang sama dalam pemerintahan tidak sepenuhnya terpenuhi. Dengan mengajukan uji materi ini, Haris berharap bahwa reformasi UU TNI melalui keputusan MK dapat membawa perubahan signifikan yang lebih sesuai dengan tuntutan zaman, menjadikan konsep profesionalisme militer lebih jelas, serta memberikan hak ekonomi dan kesempatan karier yang lebih luas bagi para prajurit TNI.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler