Penerapan tarif impor oleh Amerika Serikat (AS) diharapkan tidak akan berdampak signifikan pada Indonesia, menurut Investment Specialist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) Dimas Ardhinugraha. Meskipun terdapat pengenaan 25 persen tarif untuk baja dan potensi tarif resiprokal, dampaknya diprediksi cukup minim. Sebagai contoh, ekspor baja dari Indonesia ke AS pada tahun 2023 hanya mencapai 199 juta dolar AS, atau sekitar 0,07 persen dari total ekspor komoditas Indonesia senilai 264 miliar dolar AS. Selain itu, tingkat tarif rata-rata antara kedua negara saat ini sudah setara sebesar 4 persen, sehingga risiko atas tarif resiprokal juga dinilai terbatas. Meskipun demikian, perlu diwaspadai risiko tidak langsung yang dapat timbul dari potensi penurunan perdagangan global dan kenaikan harga barang impor secara umum. Sejak Januari 2025, ketidakpastian pasar terus meningkat akibat informasi terkait kebijakan tarif AS yang belum jelas dan terus berubah. Harapannya, setelah ada kejelasan terkait tarif, pasar dapat mengevaluasi risiko dan peluang yang ada sehingga volatilitas pasar dapat mereda.








