Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp76,4 triliun berhasil diserap oleh pemerintah pada Februari 2025, setara dengan 14,9 persen dari target APBN sebesar Rp513,6 triliun. Meskipun jumlah ini mengalami kontraksi sebesar 4,5 persen dari tahun sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyatakan bahwa realisasi PNBP tetap konsisten dengan kondisi ekonomi. Rinciannya mencakup penerimaan dari sektor sumber daya alam (SDA) migas sebesar Rp17,5 triliun, penerimaan SDA nonmigas sebesar Rp16,3 triliun, komponen kekayaan negara dipisahkan (KND) sebesar Rp10,9 triliun, PNBP dari badan layanan umum (BLU) sebesar Rp8,4 triliun, dan PNBP lainnya sebesar Rp23,3 triliun.
Penurunan performa PNBP SDA migas disebabkan oleh harga minyak mentah Indonesia yang turun dan produksi gas bumi yang mengalami penyusutan alami. Sementara itu, penurunan penerimaan SDA nonmigas disebabkan oleh turunnya harga dan produksi batu bara. Namun, KND mengalami pertumbuhan signifikan hingga 60,7 persen, terutama karena setoran dividen interim dari BUMN perbankan. Meskipun terjadi kontraksi pada beberapa komponen, penerimaan negara secara keseluruhan mencapai Rp316,9 triliun atau 10,5 persen dari target APBN 2025, sementara realisasi belanja negara mencapai Rp348,1 triliun atau 9,6 persen dari target.
Hal ini mengakibatkan terjadinya defisit sebesar Rp31,2 triliun atau 0,13 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada APBN Februari 2025. Meskipun demikian, pemerintah tetap optimis dalam menjaga stabilitas ekonomi dan terus berupaya meningkatkan penerimaan negara. Angka-angka ini menjadi acuan dalam perencanaan keuangan pemerintah ke depan untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan.


