PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) tengah mempertimbangkan akuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS) yang diharapkan selesai dalam dua bulan setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyatakan bahwa dana yang dibutuhkan untuk akuisisi BVIS berkisar antara Rp1,5 triliun hingga Rp1,6 triliun. Proses akuisisi ini juga akan mengubah model bisnis BVIS menjadi lebih fokus pada bisnis kredit pemilikan rumah (KPR) berbasis syariah, menyesuaikan dengan model bisnis BTN Syariah.
RUPST BTN yang akan dilaksanakan pada 26 Maret mendatang akan membahas persetujuan pengambilalihan saham BVIS oleh BTN, yang kemudian akan memasuki proses mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah proses akuisisi selesai, BTN akan memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) yang termasuk BTN Syariah dan mengintegrasikannya ke dalam Bank Victoria Syariah untuk menjadi sebuah bank umum syariah (BUS) baru. Nixon memperkirakan bahwa proses pemisahan UUS akan dilakukan pada Oktober mendatang.
BTN telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan para pemegang saham BVIS pada Januari untuk memulai proses akuisisi. Pada tahun ini, BTN juga menargetkan BTN Syariah untuk menjadi BUS. BTN Syariah telah mencatatkan pertumbuhan yang signifikan dalam sektor properti Indonesia, dengan pangsa pasar pembiayaan perumahan berbasis syariah mencapai 28 persen secara nasional pada Oktober 2024. Aset BTN Syariah telah tumbuh dari Rp2,25 triliun pada 2009 menjadi Rp61 triliun pada akhir 2024, dengan pertumbuhan rata-rata 22,83 persen setiap tahunnya.
Dengan demikian, proses akuisisi BVIS oleh BTN menjadi langkah positif dalam mengembangkan bisnis syariah di sektor perbankan Indonesia. Komitmen BTN untuk mengintegrasikan BVIS ke dalam bisnis syariah yang sudah mapan, serta pertumbuhan yang signifikan BTN Syariah, menjadi aspek penting dalam pengembangan bank umum syariah yang kompetitif di Indonesia.







