Wednesday, November 19, 2025
HomeLifestylePuasa Sah: Ragu Haid Sebelum atau Setelah Maghrib?

Puasa Sah: Ragu Haid Sebelum atau Setelah Maghrib?

Dalam ajaran Islam, perempuan yang sedang mengalami haid tidak diwajibkan untuk berpuasa dan dapat menggantinya di waktu lain. Namun, jika seorang perempuan melihat darah haid setelah berbuka puasa dan tidak yakin apakah darah itu keluar sebelum atau sesudah waktu Maghrib, hal ini dapat menimbulkan kebingungan dalam menentukan keabsahan puasanya. Dalam prinsip fiqih, ada aturan yang menyatakan bahwa sebuah kejadian harus dikaitkan dengan waktu terdekat yang paling mungkin jika tidak ada bukti yang jelas. Contohnya, jika seorang perempuan melihat darah haid setelah berbuka tetapi tidak yakin kapan darah itu keluar, maka waktu yang dianggap adalah waktu setelah Maghrib. Dalam hal ini, puasanya tetap sah karena dianggap masih suci hingga waktu berbuka tiba. Ulama juga menjelaskan bahwa jika seorang perempuan ragu kapan darah haid mulai keluar setelah Maghrib, ia dapat mengambil keputusan berdasarkan waktu terdekat yang lebih dapat dipastikan. Berdasarkan prinsip fiqih dan pandangan ulama, puasa seorang perempuan tetap dianggap sah jika ia melihat darah haid setelah berbuka puasa namun ragu kapan darah itu mulai keluar, kecuali jika ia yakin bahwa darah tersebut sudah keluar sebelum matahari terbenam. Dengan demikian, puasanya tetap sah dan tidak perlu diqadha kecuali dengan keyakinan sebaliknya.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler