Saturday, February 14, 2026
HomeBursaPeralihan Derivatif Keuangan: ICDX dan ICH Respons ke OJK-BI

Peralihan Derivatif Keuangan: ICDX dan ICH Respons ke OJK-BI

Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) serta Indonesia Clearing House (ICH) memberikan tanggapan terkait peralihan pengaturan dan pengawasan Derivatif Keuangan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi, menegaskan bahwa mereka akan tetap mentaati ketentuan yang ditetapkan oleh OJK dan BI terkait perdagangan produk derivatif keuangan. Sementara itu, untuk produk derivatif berbasis komoditas, kegiatan perdagangan di ICDX tetap berjalan seperti biasa di bawah pengawasan Bappebti. Proses transisi sedang berlangsung agar memenuhi ketentuan OJK untuk derivatif keuangan di pasar modal dan BI untuk derivatif keuangan dengan underlying instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing. Selain itu, koordinasi dan sosialisasi kepada anggota bursa terus dilakukan terkait ketentuan dari OJK dan BI.

Indonesia Clearing House juga turut melihat perpindahan pengaturan derivatif keuangan sebagai terobosan di industri perdagangan berjangka komoditi. Proses transisi berjalan dengan baik dan didukung oleh penandatanganan Peraturan Pemerintah, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, dan drafting Peraturan Bank Indonesia. Terkait produk derivatif keuangan, transaksi di ICDX yang dikliringkan di ICH menunjukkan angka signifikan, dengan produk derivatif underlying saham, pasar uang, dan komoditas masing-masing menyumbang persentase transaksi yang signifikan.

Pengalihan tugas dari Bappebti ke OJK dan BI terkait derivatif keuangan sesuai dengan UU P2SK. Tugas pengaturan dan pengawasan dialihkan dari Bappebti ke OJK meliputi Aset Keuangan Digital (AKD) serta derivatif keuangan di pasar modal, sedangkan ke Bank Indonesia meliputi derivatif keuangan dengan underlying instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing. Keseluruhan proses peralihan ini memperlihatkan pentingnya peran berbagai regulator dalam upaya menyelaraskan pengaturan dan pengawasan derivatif keuangan di Indonesia.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler