Friday, January 23, 2026
HomeFinansialKontribusi Kripto Meningkatkan Penerimaan Negara Rp620 Miliar

Kontribusi Kripto Meningkatkan Penerimaan Negara Rp620 Miliar

Pemerintah Indonesia melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa ekosistem kripto telah memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan negara sebesar Rp620 miliar hingga tahun 2024 berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. OJK menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan kontribusi ini dengan dukungan keamanan, transparansi sistem perdagangan, dan perlindungan konsumen yang memadai. Pemerintah juga terus memantau perkembangan global terkait ekosistem kripto untuk mempengaruhi perdagangan domestik.

Di bulan Februari 2025, terdapat 19 penyelenggara aset keuangan digital (AKD) yang telah memperoleh izin dari OJK. Selain itu, 14 calon pedagang fisik aset kripto sedang dalam proses pengajuan perizinan. Dalam periode yang sama, sebanyak 1.396 aset kripto diperdagangkan dengan nilai transaksi mencapai Rp44,07 triliun – menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. OJK melihat pertumbuhan nilai transaksi ini sebagai indikasi pasar yang stabil dan kepercayaan investor yang kuat.

Dengan pasar kripto yang terus berkembang, Indonesia terus berkomitmen untuk mengawasi dan mengatur ekosistem kripto secara baik demi menjaga stabilitas dan keamanan. Di tengah sentimen global yang terus berubah, langkah-langkah pengawasan yang berkelanjutan menjadi kunci untuk memastikan pertumbuhan ekosistem kripto yang berkelanjutan dan berkontribusi positif terhadap perekonomian negara.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler