Pelantikan kepala daerah tahun 2025 di Provinsi Jawa Barat direncanakan berlangsung secara serentak pada tanggal 20 Februari. Meskipun terdapat 27 pasangan kepala daerah terpilih, namun hanya 26 pasangan yang dipastikan akan segera dilantik. Salah satu pasangan kepala daerah yang masih dalam proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) adalah pasangan Ade Sugianto dan Iip Miptahul Paoz dari Kabupaten Tasikmalaya. Karena pasangan tersebut masih dalam tahap sidang pembuktian di MK, kemungkinan besar mereka tidak dapat mengikuti pelantikan pada tanggal 20 Februari.
Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menetapkan tanggal 20 Februari sebagai awal rangkaian pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI. Sebelumnya, pelantikan direncanakan berlangsung pada 18, 19, dan 20 Februari, namun setelah berkonsultasi dengan Presiden, diputuskan untuk memusatkan pelantikan pada tanggal 20 Februari.
Berikut daftar pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih di beberapa daerah di Provinsi Jawa Barat:
1. Kota Tasikmalaya: Wali Kota Viman Alfarizy dan Wakil Wali Kota Diky Chandra
2. Kota Banjar: Wali Kota Sudarsono dan Wakil Wali Kota Supriana
3. Kota Bekasi: Wali Kota H. Tri Adhianto Tjahyono dan Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe
4. Kota Cimahi: Wali Kota Ngatiyana dan Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira
5. Kota Depok: Wali Kota Supian Suri dan Wakil Wali Kota Chandra
6. Kota Cirebon: Wali Kota Effendi Edo dan Wakil Wali Kota Siti Farida
7. Kota Bandung: Wali Kota Farhan dan Wakil Wali Kota Erwin
8. Kota Sukabumi: Wali Kota Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana
9. Kota Bogor: Wali Kota Dedie Rachim dan Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin
Pelantikan para wali kota dan wakil wali kota ini diharapkan dapat membawa semangat baru dalam pembangunan di masing-masing daerah. Kerjasama antara kepala daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat menjadi kunci dalam memastikan program kerja berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan pemerintahan daerah yang lebih baik dapat terwujud selama lima tahun ke depan.








