Bank Indonesia (BI) telah membuka layanan penukaran uang baru menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Program ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru dalam menyambut hari raya. Layanan ini merupakan bagian dari upaya BI dalam memastikan ketersediaan uang tunai yang layak edar selama periode Ramadhan dan Idul Fitri. Program “Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi)” akan berlangsung mulai 3 hingga 27 Maret 2025.
Untuk memudahkan masyarakat, BI bekerja sama dengan berbagai perbankan di seluruh Indonesia dalam melakukan penukaran uang. Penukaran dapat dilakukan di lokasi-lokasi yang telah ditentukan, termasuk kantor BI, bank umum, dan titik-titik layanan kas keliling. Adapun jadwal penukaran uang baru dibagi menjadi empat periode pemesanan, dimulai dari 3 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025.
BI menerapkan sistem pemesanan online melalui aplikasi PINTAR untuk memfasilitasi masyarakat dalam penukaran uang baru. Langkah-langkahnya meliputi mengakses situs PINTAR, memilih layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling, menentukan lokasi, jadwal penukaran, mengisi data diri, menentukan jumlah penukaran, hingga melakukan konfirmasi pemesanan. Perlu diingat bahwa masyarakat diwajibkan hadir sesuai dengan jadwal dan lokasi yang dipilih saat pendaftaran.
Batas maksimal penukaran uang baru ditetapkan sebesar Rp4,3 juta per orang, yang merupakan peningkatan dari tahun sebelumnya. Dengan adanya sistem pendaftaran online, diharapkan proses penukaran menjadi lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Bank Indonesia atau akun Instagram resmi BI di @bank_indonesia.








