Komisi E DPRD DKI Jakarta mempertanyakan pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kepada Dinas Pendidikan (Disdik) karena penundaan yang telah terjadi. Ketua Komisi E, Muhammad Thamrin, menyatakan bahwa semua pihak, termasuk anggota komisi dan masyarakat, merasa kebingungan terhadap pencairan KJP Plus yang telah diumumkan oleh Disdik DKI Jakarta. Pencairan yang semula dijadwalkan pada Januari 2025, kemudian diundur hingga Februari dan Maret.
Thamrin mengungkapkan bahwa dalam tiga bulan terakhir, tidak ada kejelasan kapan KJP Plus akan dicairkan. Hal ini membuat Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta kepastian terkait jadwal pencairan KJP Plus. Anggota Komisi E lainnya, Yudha Permana, juga menilai bahwa Disdik tidak serius dalam menangani pencairan KJP Plus, dengan seringnya penundaan tanpa kejelasan yang jelas.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan sebanyak 705.000 siswa sebagai penerima bantuan sosial KJP Plus pada bulan Maret 2025. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, berharap dana bansos ini dapat dicairkan sebelum Lebaran 1446 Hijriah/2025. Semoga masalah pencairan KJP Plus ini dapat segera diselesaikan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.








