Wednesday, November 19, 2025
HomeHukum15 Bentuk Pelanggaran HAM Berat yang Harus Anda Ketahui

15 Bentuk Pelanggaran HAM Berat yang Harus Anda Ketahui

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak-hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir, tanpa memandang ras, agama, kebangsaan, atau status sosial. Secara normatif, definisi HAM di Indonesia dapat ditemukan dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM), yang menyatakan bahwa hak tersebut adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. HAM bersifat universal dan tidak dapat dicabut oleh siapa pun, meliputi hak untuk hidup, kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, hak atas pendidikan, dan hak lainnya yang menjadi dasar kehidupan bermasyarakat.

Pelanggaran HAM berat adalah bentuk pelanggaran yang paling serius karena sering melibatkan tindakan terencana, meluas, dan dilakukan oleh negara atau kelompok tertentu terhadap masyarakat. Pasal 104 ayat (1) Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM) mendefinisikan pelanggaran HAM berat sebagai tindakan serius yang mencakup pembunuhan massal (genosida), pembunuhan sewenang-wenang atau di luar putusan pengadilan (arbitrary/extra judicial killing), penyiksaan, penghilangan orang secara paksa, perbudakan, dan diskriminasi yang dilakukan secara sistematis. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM menetapkan bahwa pelanggaran HAM berat terdiri dari kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Kejahatan genosida melibatkan tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan sebagian kelompok berdasarkan kebangsaan, ras, etnis, atau agama. Sementara kejahatan terhadap kemanusiaan terjadi sebagai bagian dari serangan yang sistematis terhadap penduduk sipil, meliputi pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran, penyiksaan, kekerasan seksual, penghilangan orang secara paksa, dan kejahatan apartheid. Dengan memahami definisi dan karakteristik pelanggaran HAM berat, dapat diimplementasikan langkah-langkah perlindungan HAM bagi semua individu sesuai dengan asas dasar HAM yang berlaku secara universal.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler